Langsung ke konten utama

Rancangan untuk Membuat Saya Menjadi Bersemangat Lagi

 Bosan adalah hal yang wajar menurut saya. Apalagi ketika bosan melakukan hal yang sama secara terus menerus. Padahal kegiatan itu penting untuk dilakukan secara terus menerus dalam waktu yang lama. Seperti Latihan fisik agar badan kita kekar. Atau membaca buku untuk mendapatkan suatu insight. Bangun pagi setiap hari agar tidak telat pergi kerja. Sebelumnya saya berpikir bahwa liburan penting untuk diselipkan dalam kegiatan kita yang sibuk, namun jika liburan tersebut juga terulang beberapa kali. Lama - lama liburan itu juga membosankan. Liburan diganti dengan hiburan, seperti membaca komik, bermain game, atau hal - hal yang menghibur lainnya. Namun jika kegiatan itu dilakukan berulang - ulang lama - lama kesenangan yang saya dapatkan semakin berkurang dan saya memerlukan waktu yang lebih banyak melakukan kegiatan menghibur itu untuk waktu yang lebih lama agar bisa kembali "fresh". Jadi bagaimana biar ketika saya tetap bosan, saya masih bisa memaksa tubuh saya untuk tetap mel

Mengurus Surat Tilang Kejaksaan Negeri Bekasi


Bermula dari surat tilang (Kepanjangan dari Bukti Pelanggaran) yang didapatkan oleh istri karena tidak membawa sim saat mengendarai motor di terminal kranji. Kami berangkat menuju Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang beralamat di Jl. Veteran No.1, RT.002/RW.002, Marga Jaya, Kec. Bekasi Sel., Kota Bks, Jawa Barat 17141. Surat tilang yang kami dapat saat itu berwarna biru, baru kali ini saya mendapatkan surat tilang warna biru karena biasanya saya lolos dengan cara lain, he...he...he... Namun ketika istri saya bertanya ingin mendapat surat atau dengan cara lain, saya langsung berkata kepadanya untuk meminta langsung saja surat tilangnya, sekalian ingin mencoba bagaimana cara mengurus surat tersebut.

Kami berdua berangkat dari rumah sekitar jam 06.30 pagi dan tiba di Kejaksaan sekitar jam 07.00 pagi karena kami mengira kita akan mengambil nomor untuk antrean mengurus suratnya. Ternyata tidak... Saat kami tiba di lokasi pintu masih tertutup dan orang - orang sudah mulai berdiri mengantre.

Kejaksaan negeri Bekasi

Saya bertanya kepada satpam, kapan loket pengambilan tilang dibuka dan satpam menjawab pukul 8, serta kita diminta untuk menyiapkan fotokopi KTP serta uang untuk membayar denda. Jadi syarat pengurusannya hanya fotokopi KTP serta denda. Jika dilihat denda yang tertulis di surat tilang adalah 1jt dan setelah saya searching google untuk biaya dendanya diberitakan bahwa dendanya sudah diperbarui menjadi 1jt. Namun ketika saya menanyakannya ke satpam denda surat tilang tidak sampai satu juta, karena denda 1jt merupakan denda maksimal. Saya pun pergi ke tempat sekitar untuk memfotokopi KTP istri serta menunggu hingga jam 8 pagi.

Sistem antreannya tidak begitu bagus karena kita disuruh mengambil spot untuk antre, mungkin jika dibuatkan tiket penomoran dan petugasnya memanggil nomor akan sangat membantu. Bayangin saja, masih 1 jam lagi loket dibuka antrean sudah lumayan banyak, berapa jam orang berdiri untuk menjaga spotnya agar tetap di depan? Karena jelas jika kita tinggal spot, tempat akan diambil orang.

Saya pun mulai mengantre pukul 7.30 dan menunggu hingga pukul 08.30.

Sesampainya di meja, saya diminta untuk membayar Rp.120.000 karena istri saya terkena 2 pasal pelanggaran. 1 pasar didenda Rp.50.000 dan biaya administrasi jika membayar secara tunai Rp.20.000. Jadi kita bisa membayar secara non-tunai atau transfer langsung ke bank BRI dendanya, namun saat itu saya tidak tahu berapa jumlah denda yang harus dibayar apalagi nomor rekening banknya.


Setelah saya mengambil STNK yang disita, saya pergi keluar pintu gerbang keluar dan ternyata.... Antreannya panjang banget.... Untungnya kami berdua sudah datang sebelum kantornya buka.






Antreannya sudah sampai pintu gerbang keluar kantor dan sampai ke kantor pengadilan yang ada di sebelahnya. Jadi jangan lupa ketika mau pergi ke sini untuk menyiapkan fotokopi KTP.

Komentar