Langsung ke konten utama

Rancangan untuk Membuat Saya Menjadi Bersemangat Lagi

 Bosan adalah hal yang wajar menurut saya. Apalagi ketika bosan melakukan hal yang sama secara terus menerus. Padahal kegiatan itu penting untuk dilakukan secara terus menerus dalam waktu yang lama. Seperti Latihan fisik agar badan kita kekar. Atau membaca buku untuk mendapatkan suatu insight. Bangun pagi setiap hari agar tidak telat pergi kerja. Sebelumnya saya berpikir bahwa liburan penting untuk diselipkan dalam kegiatan kita yang sibuk, namun jika liburan tersebut juga terulang beberapa kali. Lama - lama liburan itu juga membosankan. Liburan diganti dengan hiburan, seperti membaca komik, bermain game, atau hal - hal yang menghibur lainnya. Namun jika kegiatan itu dilakukan berulang - ulang lama - lama kesenangan yang saya dapatkan semakin berkurang dan saya memerlukan waktu yang lebih banyak melakukan kegiatan menghibur itu untuk waktu yang lebih lama agar bisa kembali "fresh". Jadi bagaimana biar ketika saya tetap bosan, saya masih bisa memaksa tubuh saya untuk tetap mel...

Sejarah Singkat PT.PLN (persero) Distribusi Jawa Barat dan APJ Bandung

logo pln

Sebenarnya ini adalah hasil dari magang salah satu teman saya yang berada di PT.PLN Bandung, saya bermaksud untuk membagikan sejarah dari PT.PLN dari Bandung. Berikut isinya

1. Sejarah Singkat PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa barat dan Banten APJ Bandung

            Dalam perkembangannya sejarah PT PLN (Persero) dibagi dalam tiga tahapan, yang pertama yaitu Perusahaan Listrik Zaman Hindia Belanda, yang kedua Perusahaan Listrik Zaman Jepang, dan yang ketiga Perusahaan Listrik Zaman Kemerdekaan sampai sekarang.


1.1. Perusahaan Listrik Zaman Hindia Belanda

            Menurut berbagai keterangan yang ditemukan menyatakan bahwa cahaya listrik mulai  bersinar di wilayah Indonesia pada akhir abad ke-19 zaman pemerintahan Hindia Belanda. Perkembangan kelistrikan di wilayah Indonesia terjadi sebagai berikut:
1.      Elektrifikasi di wilayah kota Batavia sekitar tahun 1893 merupakan Stads Bedriif yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat dengan nama Electrictteit Bedriif  Batavia.
2.      Elektrifikasi di wilayah kota Medan sekitar tahun 1903 sebagai Stads Bedriif yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dengan nama Electricteit Bedriif Medan (Deli)
3.      Elektrifikasi di wilayah Surabaya kira-kira pada tahun 1907, merupakan Stads Bedriif yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dengan nama Electricteit Surabaya.
Tahun-tahun berikutnya menurut keterangan dari beberapa sumber yang kurang jelas, kelistrikan dibangun di Palembang dalam kaitannya dengan usaha pertambangan minyak. Di ambon dan Makassar untuk kepentingan militer. Setelah Perusahaan Listrik yang berpusat di negeri Belanda didirikan di beberapa wilayah Indonesia (umumnya pembangkit), maka pendistribusian tenaga listrik oleh pemerintah daerah dialirkan kepada perusahaan listrik swasta. Menurut catatan pendirian Perusahaan Listrik Belanda di Indonesia terjadi sebagai berikut:
1.      Perusahaan Listrik NV NIGEM yang kemudian namanya menjadi NV OGEM.
a.       Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 28 tanggal 27 Juni 1913 dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kota Batavia.
b.      Izin beroperasi diberikan dengan Surat Keputusan No. 29 tanggal 1 November 1915, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kota Messterconnelis (Jatinegara).
c.       Izin beroperasi diberikan dengan Surat Keputusan No. 14 tanggal 17 Mei 1924, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kota Tangerang.
d.      Izin beroperasi diberikan dengan Surat Keputusan No. 6 tanggal 6 November 1924, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kota Cirebon.
e.       Izin beroperasi diberikan dengan Surat Keputusan No. 20 tanggal 25 November 1925, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kebayoran Lama.
f.       Izin beroperasi diberikan dengan Surat Keputusan No. 12 tanggal 16 Juni 1927, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kota Cirebon Luar Kota.
Pemberian operasi kepada NV NIGEM di luar Jawa antara lain dikeluarkan untuk wilayah kota Medan kemudian secara berturut-turut menyusul wilayah Palembang, Makassar atau Ujung Pandang, Tanjung Karang (Lampung) dan Manado. Keterangan yang jelas mengenai izin beroperasi kepada NV NIGEM konsensi di luar Jawa tidak atau belum ditemukan, tetapi menurut berbagai pendapat dan keterangan yang diperoleh, untuk wilayah Palembang terjadi sebelum tahun 1920, dan untuk wilayah lainnya terjadi setelah tahun 1920, misalnya Medan, Tanjung Karang (Lampung), Makassar (Ujung Pandang), Manado, dan sebagainya.

2.      Perusahaan Listrik NV ANIEM

a.       Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No.6 tanggal 8 Februari 1914 dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta.
b.      Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 25 tanggal 9 Mei 1927 dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah untuk berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur diluar wilayah yang telah dikelola oleh OGEM, ELECTRA, EMR, dan EMB.
c.       Pemberian izin beroperasi kepada NIV ANIEM untuk Elektrifikasi di wilayah diluar Jawa antara lain: Bukit Tinggi, Pontianak, Ambon dan sebagainya.

3.      Perusahaan Listrik NV GEBEO

a.       Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 24 tanggal 30 Januari 1923/1928, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Bandung dan sekitarnya (sebelum lampu gas, listrik, dan militer).
b.      Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 6 tanggal 8 Februari 1914, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta.
c.       Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 24 tanggal 4 Desember 1938, No. 17 tanggal 21 Desember 1930, No.21 tanggal 20 Mei 1940, No. 30 tanggal 18 Januari 1940, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Keresidenan dan Kabupaten seluruh Provinsi Jawa Barat kecuali Cirebon dan Jakarta yang telah dikelola oleh NV NIGEM

4.      Perusahaan Listrik ELECTRA

a.       Izin beroperasi dikeluarkan kepada Perusahaan Listrik ELECTRA dengan Surat Keputusan No. 37 tanggal 7 Juni 1915, dengan pemberian konsensi untuk wilayah Kota Tulung Agung.
b.      Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 31 tanggal 4 September 1922 dan dengan Surat Keputusan No. 33 tanggal 30 Maret 1927, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Luar Kota Tulung Agung.

5.      Perusahaan Listrik SEM

a.       Izin beroperasi dikeluarkan kepada Perusahaan Listrik SEM dengan Surat Keputusan No. 15 tanggal 21 Desember 1925, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kota Kesultanan Surakarta.
b.      Izin beroperasi dikeluarkan kepada Perusahaan Listrik SEM dengan Surat Keputusan No. 8 tanggal 8 Januari 1937, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kabupaten dan sebagainya yang termasuk dalam Kesultanan Surakarta.

6.      Perusahaan Listrik OJEM

a.       Izin beroperasi dikeluarkan kepada Perusahaan Listrik OJEM dengan Surat Keputusan No. 28 tanggal 24 Februari 1925, No. 8 tanggal 26 Desember 1925, No. 61 dan 62 tanggal 29 Agustus 1927, No. 16 tanggal 18 Juni 1929,  dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Keresidenan Panarukan dan beberapa Kabupaten disekitarnya.

7.      Berdirinya dan Beroperasinya Perusahaan Listrik EMR

a.       Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 12 tanggal 25 Juni 1927, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Kota Rembang.
b.      Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 8, 9, 10 tanggal 14 Maret 1929, untuk menambah konsensinya memperluas Elektrifikasi di Wilayah Kabupaten Blora dan Kabupaten Bojonegoro. 

8.      Berdirinya dan Beroperasinya Perusahaan Listrik EMB

a.       Izin beroperasi dikeluarkan dengan Surat Keputusan No. 13 tanggal 27 September 1939, dengan pemberian konsensi untuk Elektrifikasi wilayah Keresidenan Banyumas dan beberapa Kabupaten sekitarnya.


1.2. Perusahaan Listrik Zaman Jepang


            Dalam perang dunia kedua semua Perusahaan Listrik di wilayah Indonesia dengan sendirinya berada dibawah pengawasan tentara Jepang antara lain:
Perusahaan Listrik Jepang dengan nama sebagai berikut:
a.       Jawa Denki Jigyokoska Kantor Pusat di Jakarta
b.      Seibu Jawa Denki Sha di wilayah Jawa Barat
c.       Chobu Jawa Denki Sha di wilayah Jawa Tengah
d.      Tobu Jawa Denki Sha di wilayah Jawa Timur
e.       Cabang-cabang Perusahaan Listrik tetap seperti semula.
Dengan berdirinya menjadi Perusahaan Listrik Jepang di bawah pengawasan Angkatan Darat Jepang, maka Pimpinan Perusahaan dipegang oleh tenaga yang didatangkan dari Jepang.

1.3. Perusahaan Listrik Pada Zaman Proklamasi Kemerdekaan Republik  Indonesia Sampai Sekarang


            Berkumandangnya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia mengalami perjuangan fisik sampai tiba saatnya penyerahan kedaulatan Republik Indonesia oleh Pemerintah Hindia Belanda. Tahun 1957 merupakan titik tolak dan awal dari pengelolaan dan penguasaan kelistrikan di seluruh wilayah Indonesia dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia, karena pad tahun tersebut dimulai nasionalisasi perusahaan asing di Indonesia. Maka pada tanggal 17 Desember 1957 GEBEO diambil alih oleh Pemerintah Indonesia yang dikukuhkan dengan Peraturan No. 86 Tahun 1958 juga PP No. 18 tahun 1959 tentang penentuan dibentuknya Perusahaan Listrik dan Gas milik Belanda yang pada tahun 1961 berdasarkan PP No. 67 tahun 1961 dibentuk Badan Pimpinan Umum PLN (BPU-PLN) sebagai wadah kesatuan pimpinan PLN. Kemudian istilah PLN  Bandung diganti dengan wilayah kerja di seluruh Jawa Barat kecuali DKI Jaya dan Tangerang. Berdasarkan PP No. 18 tahun 1972 tentang Perusahaan Umum Listrik Negara, maka PLN mengadakan reorganisasi menyangkut nama, tugas dan wilayah kerja di daerah. Kemudian berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah, PLN Eksploitasi XI diubah namanya menjadi Perusahaan Umum Listrik Negara Distribusi Jawa Barat. Dengan adanya PP No. 23 tahun 1994 tanggal 16 Juni 1994, tentang pengalihan bentuk Perusahaan Umum Listrik Negara Distribusi Jawa Barat menjadi Perusahaan Persero dengan nama PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat, sejak 30 Juni 1994 sesuai dengan akta pendirian.
            Pada waktu Banten berubah menjadi Provinsi tersendiri PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat berubah namanya menjadi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten yang membawahi 15 Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) dan 1 Area Pelayanan dan Distribusi (APD), yaitu :
1.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Bandung
2.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Cimahi
3.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Majalaya
4.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Garut
5.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Tasikmalaya
6.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Cirebon
7.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Purwakarta
8.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Bogor
9.      Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Sukabumi
10.  Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Cianjur
11.  Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Sumedang
12.  Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Karawang
13.  Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Depok
14.  Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Bekasi
15.  Area Pelayanan dan Jaringan (APJ) Banten
16.  Area Pelayanan Distribusi Bandung (APD)
Sedangkan dibawah koordinasi dengan PT PLN (Persero) Area Pelayanan dan Jaringan Bandung terdiri dari 9 Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ), antara lain :
1.      Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Bandung Utara
2.      Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Bandung Selatan
3.      Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Bandung Timur
4.      Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Bandung Barat
5.      Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Cijawura
6.      Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Kopo
7.      Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Ujungberung
8.      Unit Pelayanan dan Jaringan (UPJ) Prima Priangan
9.      Unit Jaringan Bandung

1.4. Visi, Misi dan Motto PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten  APJ Bandung
 
·         Visi
Diakui sebagai unit distribusi dengan pelayanan kelas dunia yang berlandaskan pada nilai integritas yang tinggi, kualitas yang prima, dan modern dalam pelayanan
  ·         Misi
1.      Pengusahaan pendistribusian tenaga listrik dalam jumlah dan mutu yang memadai untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional.
2.      Melakukan usaha sesuai dengan kaidah ekonomi yang sehat.
3.      Memperhatikan kepentingan stakeholder.
4.      Meningkatkan kepuasan pelanggan
·         Motto
“Listrik Untuk Kehidupan yang Lebih  Baik”

1.5. Logo Perusahaan dan Makna Logo


Bentuk, warna dan makna lambang PT. PLN (Persero) resmi yang digunakan adalah sesuai yang tercantum pada lampiran Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum Listrik Negara No: 031/DIR/76 tanggal 1 Juni 1976, mengenai Pembakuan Lambang Perusahaan Umum Listrik Negara.
Adapun makna dari logo PT. PLN (Persero) adalah sebagai berikut:
1.      Bidang Persegi Panjang Vertikal
Menjadi bidang dasar bagi elemen-elemen lambang lalnnya, melambangkan bahwa PT PLN (Persero) merupakan wadah atau organisasi yang terorganisir dengan sempurna. Berwarna kuning untuk menggambarkan pencerahan, seperti yang diharapkan PLNbahwa listrik mampu menciptakan pencerahan bagi kehidupan masyarakat. Kuning juga melambangkan semangat yang menyala-nyala yang dimiliki tiap insan yang berkarya di perusahaan ini.
2.      Petir atau Kilat
Melambangkan tenaga listrik yang terkandung di dalamnya sebagai produk jasa utama yang dihasilkan oleh perusahaan. Selain itu petir pun mengartikan kerja cepat dan tepat para insan PT PLN (Persero) dalam memberikan solusi terbaik bagi para pelanggannya. Warnanya yang merah melambangkan kedewasaan PLN sebagai perusahaan listrik pertama di Indonesia dan kedinamisan gerak laju perusahaan beserta tiap insan perusahaan serta keberanian dalam menghadapi tantangan perkembangan jaman.
3.      Tiga Gelombang
Memiliki arti gaya rambat energi listrik yang dialirkan oteh tiga bidang usaha utama yang digeluti perusahaan yaitu pembangkitan, penyaluran dan distribusi yang seiring sejalan dengan kerja keras para insan PT PLN (Persero) guna memberikan layanan terbaik bagi pelanggannya. Diberi warna biru untuk menampilkan kesan konstan (sesuatu yang tetap) seperti halnya listrik yang tetap diperlukan dalam kehidupan manusia. Di samping itu biru juga melambangkan keandalan yang dimiliki insan-insan perusahaan dalam memberikan layanan terbaik bagi para pelanggannya.


Komentar