Bosan adalah hal yang wajar menurut saya. Apalagi ketika bosan melakukan hal yang sama secara terus menerus. Padahal kegiatan itu penting untuk dilakukan secara terus menerus dalam waktu yang lama. Seperti Latihan fisik agar badan kita kekar. Atau membaca buku untuk mendapatkan suatu insight. Bangun pagi setiap hari agar tidak telat pergi kerja. Sebelumnya saya berpikir bahwa liburan penting untuk diselipkan dalam kegiatan kita yang sibuk, namun jika liburan tersebut juga terulang beberapa kali. Lama - lama liburan itu juga membosankan. Liburan diganti dengan hiburan, seperti membaca komik, bermain game, atau hal - hal yang menghibur lainnya. Namun jika kegiatan itu dilakukan berulang - ulang lama - lama kesenangan yang saya dapatkan semakin berkurang dan saya memerlukan waktu yang lebih banyak melakukan kegiatan menghibur itu untuk waktu yang lebih lama agar bisa kembali "fresh". Jadi bagaimana biar ketika saya tetap bosan, saya masih bisa memaksa tubuh saya untuk tetap mel
Selama
berabad – abad, manusia telah melakukan pengamatan atas berbagai efek elektrik
dan magnetik alam. Fenomena alam seperti petir telah dikenal sejak prasejarah.
Cahaya kutub di utara (aurora borealis)
dan di selatan (aurora australis)
juga telah dikenal sejak lama.
Michael
Faraday adalah salah satu orang yang banyak membantu perkembangan dunia
kelistrikan. Salah satu kegiatannya yang berkaitan dengan rotasi
elektromagnetik menghasilkan pengembangan dalam bidang industri elektromagnetik.
Banyak penemuan Faraday yang menjadi dasar terpenting bagi perkembangan
berbagai alat elektromagnetik saat ini, seperti: transformator, generator arus
bolak – balik, dan generator arus searah. Generator pertama yang menggunakan
rotasi elektromagnetik ditemukan oleh Hippolyte Pixii pada tahun 1832 setelah
mengembangkan generator listrik milik Faraday.
Generator
pertama ini menggunakan sebuah magnet permanen yang berbentuk U, ditengah
magnet tersebut diberikan besi yang telah dililit oleh kawat. Magnet tadi
diputar mengelilingi besi yang sudah dililit sebelumnya. Ketika membuat gerakan
ini, terdapat pulsa arus pada kawat setiap kali magnet tersebut mengelilingi
besi yang sudah terlilit. Sesuai dengan Hukum Faraday II tentang gaya gerak
listrik induksi
“Besarnya gaya gerak
listrik yang terjadi dalam suatu penghantar atau rangkaian berbanding lurus
dengan kecepatan perubahan flux magnet yang dilingkupinya.”
Pada tahun 1867, William
Siemens mengatakan bahwa tidak perlu mempergunakan magnet permanen untu1899k
mengubah energi mekanik menjadi energi listrik. Dia membuat sebuah mesin yang
praktis, menggunakan suatu penemuan dasar dari Werner Von. Dimana sebuah
armatur silinder berputar di antar kedua kutub. Berbagai penyempurnaan terhadap
generator mulai dikembangkan.
Sejarah
penyediaan energi listrik di Indonesia diawali dengan dibangunnya sebuah pusat
energi listrik di Gambir, Jakarta pada bulan Mei 1897. Kemudian kota – kota besar
lainnya mulai mendirikan sebuah pusat energi listrik, seperti: Kota Medan pada
tanggal 1899, Kota Surakarta pada tahun 1902, Bandung sekitar tahun 1906,
Banjarmasin pada tahun 1922, awalnya pusat energi listrik ini menggunakan
energi panas untuk dapat menggerakan generator. Kemudian berkembang dengan
memanfaatkan energi pada air dengan mendirikan pusat – pusat pembangkit listrik
tenaga air.
Umumnya
perusahaan listrik di Indonesia sebelum perang dunia II dilakukan oleh
perusahaan – perusahaan swasta, di antaranya adalah perusahaan swasta belanda
bernama NV NIGEM yang saat ini menjadi lokasi kantor Perusahaan Listrik Negara
(PLN) Cabang Medan di Jl. Listrik No. 12 Medan.
Setelah
kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 1945, seluruh karyawan PLN mulai
mengambil alih perusahaan listrik bekas milik swasta belanda dari tangan Jepang.
Perusahaan yang diambil ahli tersebut kemudian diserahkan kepada pemerintah RI
yaitu kepada Departemen Pekerjaan Umum. Untuk mengenang peristiwa ini maka
dengan Penetapan Pemerintah No. 1 SD/45 membuat tanggal 27 Oktober sebagai Hari
Listrik.
Pada
tahun 1961 dibentuk Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU – PLN)
yang bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas -- semacam karbon padat yang
berasal dari distilasi batubara rendah abu dan rendah sulfur -- membuatnya
secara langsung memonopoli listrik di dalam negeri. Setelah itu pada tanggal 16
Juni 1994 terbit Peraturan Pemerintah No.23/1994 yang menetapkan status PLN
berubah menjadi perusahaan umum listrik negara dan dialihkan menjadi perusahaan
perseroan.
ARTIKEL TERKAIT:
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih atas kunjungannya, klik like, berbagi, dan berlangganan jika menyukai halaman ini
Tidak untuk direproduksi tanpa sepengetahuan saya atau tanpa mencantumkan link blog ini.